Sabtu, 26 November 2016

Ragam Bahasa dalam Bahasa Indonesia

RAGAM BAHASA
1. PENDAHULUAN
Ketika bahasa itu berada pada tataran fungsi bahasa ekspresi diri dan fungsi bahasa komunikasi, bahasa yang digunakan masuk ke dalam ragam bahasa dan laras bahasa. Ragam bahasa adalah variasi bahasa yang terbentuk karena pemakaian bahasa. Pemakaian bahasa itu dibedakan berdasarkan media yang digunakan topik pembicaraan, dan sikap pembicaranya. Di pihak lain, laras bahasa dimaksudnya kesesuaian antara bahasa dan fungsi pemakaiannya. Fungsi pemakaian bahasa lebih diutamakan dalam laras
bahasa dari pada aspek lain dalam ragam bahasa. Selain itu, konsepsi antara ragam bahasa dan laras bahasa saling terkait dalam perwujudan aspek komunikasi bahasa. Laras bahasa apa pun akan memanfaatkan ragam bahasanya. Misalnya, laras bahasa lisan dan ragam bahasa tulis.
2. RAGAM BAHASA
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ragam bahasa diartikan variasi bahasa menurut pemakaiannya, topic yang dibicarakan hubungan pembicara dan teman bicara, dan medium pembicaraannya. (2005:920). Pengertian ragam bahasa ini dalam berkomunikasi perlu memperhatikan aspek (1) situasi yang dihadapi, (2) permasalahan yang hendak disampaikan, (3) latar belakang pendengar atau pembaca yang dituju, dan (4) medium atau sarana bahasa yang digunakan. Keempat aspek dalam ragam bahasa tersebut lebih mengutamakan aspek situasi yang dihadapi dan aspek medium bahasa yang
digunakan dibandingkan kedua aspek yang lain.
2.1. Ragam Bahasa Berdasarkan Situasi Pemakaianannya
Berdasarkan situasi pemakaiannya, ragam bahasa terdiri atas tiga bagian, yaitu ragam bahasa formal, ragam bahasa semiformal, dan ragam bahasa nonformal. Setiap ragam bahasa dari sudut pandang yang lain dan berbagai jenis laras bahasa diidentifikasikan ke dalam situasi pemakaiannya. Misalnya, ragam bahsa lisan diidentifikasikan sebagai ragam bahasa formal, semiformal, atau nonformal. Begitu juga laras bahasa manajemen diidentifikasikan sebagi ragam bahasa formal, semiformal, atau nonformal. Ragam bahasa formal memerhatikan kriteria berikut agar bahasanya menjadi resmi.
1. Kemantapan dinamis dalam pemakaian kaidah sehingga tidak kaku tetapi tetap lebih luwes dan dimungkinkan ada perubahan kosa kata dan istilah dengan benar.
2. Penggunaan fungsi-fungsi gramatikal secara konsisten dan eksplisit.
3. Penggunaan bentukan kata secara lengkap dan tidak disingkat.
4. Penggunaan imbuhan (afiksasi) secara eksplisit dan konsisten
5. Penggunaan ejaan yang baku pada ragam bahasa tulis dan lafal yang baku pada ragam bahasa lisan.
Berdasarkan kriteria ragam bahasa formal di atas, pembedaan antara ragam formal, ragam semiformal, dan ragam nonformal diamati dari hal berikut:
1. Pokok masalah yang sedang dibahas,
2. Hubungan antara pembicara dan pendengar,
3. Medium bahasa yang digunakan lisan atau tulis,
4. Area atau lingkungan pembicaraan terjadi, dan
5. Situasi ketika pembicaraan berlangsung.
Kelima pembedaan ragam baasa di atas, dipertegas lagi pembedaan antara ragam bahasa formal dan ragam bahasa nonformal yang paling mencolok adalah sebagai berikut:
1. Penggunaan kata sapaan dan kata ganti, misalnya:
Saya dan gue/ogut
Anda dan lu/situ/ente
2. Penggunaan imbuhan (afiksasi), awalan (prefix), akhiran (sufiks), gabungan awalan dan akhiran (simulfiks), dan imbuhan terpisah (konfiks). Misalnya:
Awalan: menyapa – apaan
Mengopi – ngopi
Akhiran: laporan – laporin
Marahi – marahin
Simulfiks: menemukan------nemuin
Menyerahkan-----nyerahin
Konfiks: Kesalaha-----------nyalahin
Pembetulan-------betulin
(4) Penggunaan unsure fatik (persuasi) lebih sering muncul dalam ragam bahasa nonformal, seperti sih, deh, dong,kok,lho, ya kale, gitu ya.
(5) Penghilangan unsure atau fungsi kalimat (S-P-O-Pel-Ket) dalam ragam bahasa nonformal yang menganggu penyampaian suatu pesan. Misalnya,
Penghilangan subjek: Kepada hadirin harap brdiri.
Penghilangan predkat: Laporan itu untuk pimpinan.
Penghilangan objek : RCTI melaporkan dariMedan.
Penghilangan pelengkap: Mereka berdiskusi dilantai II.
2.2. Ragam bahasa berdasarkan mediumnya
Berdasarkan mediumnya ragam bahasa terdiri atas dua ragam bahasa, yaitu
(1) ragam bahasa lisan
(2) ragam bahasa tulis.
Ragam bahasa lisan adalah bahasa yang dilafalkan langsung oleh penuturnya kepada pendengar atau teman bicaranya. Ragam bahasa lisan ini ditentukan oleh intonasi dalam pemahaman maknanya. Misalnya,
(a) Kucing/ makan tikus mati.
(b) Kucing makan//tikus mati.
(c) Kucing makan tikus/mati.
Ragam bahasa tulis adalah ragam bahasa yang ditulis atau dicetak dengan memerhatikan penempatan tanda baca dan ejaan secara benar. Ragam bahasa tulis dapat bersifat formal,semiformal, dan nonformal. Dalam penulisan makalah seminar dan skripsi,penulis harus menggunakan ragam bahasa formal sedangkan ragam bahasa semiformal digunakan dalam perkuliahan dan ragam bahasa nonformal digunakan keseharian secara informal. Berikut ini didesjripsikan perbedaan dan persamaan antara bahasa lisan dan bahasa tulius dalam bentuk bagan Penggunaan ragam bahasa dan laras bahasa dalampenulisan karangan ilmiah harus berupaya pada
(1) ragam bahasa formal,
(2) ragam bahasa tulis,
(3) ragam bahasa lisan ,
(4) laras bahasa ilmiah, dan

(5) berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENGANTAR PSIKOLOGI KOGNITIF

Ketika membaca dan berpikir mengenai apakah definisi psikologi kognitif itu? Sesungguhnya kita sedang melibatkan kognisi. Psikologi Kognitif...